🏑 Gaji Pemeriksa Keimigrasian Pemula
Denganasumsi bahwa PNS Penjaga Tahanan golongan II A bekerja
Rinciannya sebanyak 2.875 untuk penjaga tahanan/sipir dan 657 untuk pemeriksa keimigrasian. Pada tahun 2017 dan 2018, Kemenkumham juga membuka formasi serupa. Merujuk seleksi CPNS tahun 2019, berikut adalah beberapa syarat khusus daftar CPNS di Kemenkumham untuk lulusan SMA, yang dirangkum dari laman kemenkumham.go.id. 1.
Bagipelamar selain dari kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di laman https://sscasn.bkn.go.id. Baca juga: Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Peserta Lolos ke SKB Wajib Lakukan Ini
homepage/ bali kakanwil kemenkumham bali melantik pejabat fungsional pemeriksa keimigrasian, notaris dan pengganti antar waktu anggota majelis pengawas daerah notaris kabupaten buleleng. 27 april 2022 27 april 2022 oleh admin bali.
BesaranTunjangan Pemeriksa Bea dan Cukai besarannya beragam, mulai dari Rp 300.000 per bulan untuk Pemeriksa Bea Cukai Pelaksana Pemula. Sedangkan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Utama tunjangan yang diperoleh mencapai Rp 2,02 juta. 4. Tunjangan suami/istri. Besaran tunjangan suami/istri diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977.
PemeriksaKeimigrasian Pelaksana/Pemula: 657 formasi; Jumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat di lingkup Kemenkumhan itu terbilang yang paling banyak di antara formasi yang ditawarkan di kementerian/lembaga lain. 2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
PelaksanaPemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria): 14.007 pelamar; Pelaksana/Terampil - Perawat: 13.308 pelamar; Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 13.196 pelamar; Pelaksana/pemula - pemeriksa keimigrasian (wanita): 9.005 pelamar; Pengawal tahanan atau narapidana: 8.451 pelamar; Ahli pertama - guru bahasa Inggris: 7.887 pelamar
KanimTarakan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula; Fasilitas; Inovasi; Media Informasi Digital; Media Informasi Digital Kelas II Tarakan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2018 berubah nomenklaturnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Hubungi
GajiHakim pemula pun tidak main-main. Sekedar diketahui, berdasarkan PP No 94/2012, gaji pertama hakim adalah gaji pokok sesuai golongan PNS, yaitu IIIA. Sedangkan sebanyak 657 untuk pemeriksa keimigrasian. Pada tahun 2017 dan 2018, Kemenkumham juga membuka formasi serupa.
PinJft Pemula Pemeriksa Keimigrasian di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan.
Kamis 12/05/2022 Telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan kepada 15 (Lima Belas) Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada
Rinciannya sebanyak 2.875 untuk penjaga tahanan/sipir dan 657 untuk pemeriksa keimigrasian. Pada tahun 2017 dan 2018, Kemenkumham juga membuka formasi serupa. Merujuk seleksi CPNS tahun 2019, berikut adalah beberapa syarat khusus daftar CPNS di Kemenkumham untuk lulusan SMA, yang dirangkum dari laman kemenkumham.go.id.
7C05. Ilustrasi Jabatan Fungsional Pemeriksa KeimigrasianPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa KeimigrasianRumpun Jabatan Imigrasi, Pajak, dan Asisten Profesional yang berkaitanInstansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaJabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian. Pejabat Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yang selanjutnya disebut Pemeriksa Keimigrasian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan pemeriksaan keimigrasian. Pemeriksaan Keimigrasian adalah kegiatan pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian. Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan. Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang selanjutnya disingkat TPI adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan ke luar wilayah Indonesia. Dokumen Keimigrasian adalah dokumen perjalanan Republik Indonesia, dan Izin Tinggal yang dikeluarkan oleh Pejabat Imigrasi atau pejabat dinas luar negeri. Dokumen Perjalanan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang dari suatu negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau organisasi internasional lainnya untuk melakukan perjalanan antar negara yang memuat identitas pemegangnya. Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratifPemeriksa Keimigrasian berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pemeriksaan Keimigrasian. Pemeriksa Keimigrasian sebagaimana dimaksud merupakan jabatan karier dan Jenjang Jabatan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas a. Pemeriksa Keimigrasian Pemulab. Pemeriksa Keimigrasian Terampil/Pelaksanac. Pemeriksa Keimigrasian Mahir/Pelaksana Lanjutan d. Pemeriksa Keimigrasian Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan Tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yaitu melaksanakan pemeriksaan keimigrasian. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas Unsur Utama dan Unsur Penunjang. Unsur utama terdiri atas a Pendidikan, b Pemeriksaan Keimigrasian, dan c Pengembangan Profesi. Sub-unsur dari unsur utama sebagaimana dimaksud terdiri atas Unsur Pendidikan, meliputi 1 pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar, 2 pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang keimigrasian dan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan STTPL atau Sertifikat, dan 3 pendidikan dan pelatihan prajabatanPelaksanaan Pemeriksaan Keimigrasian terdiri atas 1 pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian; 2 intelijen dan penindakan keimigrasian; 3 pengendalian rumah detensi imigrasi; dan 4. informasi keimigrasianPengembangan Profesi, meliputi 1 pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang keimigrasian; 2 penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang keimigrasian; 3 penyusunan ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis di bidang keimigrasianUnsur Penunjang meliputi a pengajar/pelatih di bidang keimigrasian; b peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang keimigrasian; c keanggotaan dalam organisasi profesi; d keanggotaan dalam Tim Penilai; e perolehan penghargaan/tanda jasa; dan f perolehan gelar/ijazah kesarjanaan lainnya. Pengangkatan Dalam Jabatan dan KompetensiPejabat yang memiliki kewenangan mengangkat dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yaitu pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dilakukan melalui pengangkatan a pertama; b perpindahan dari jabatan lain; dan c yang menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian harus memenuhi standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan. Kompetensi Pemeriksa Keimigrasian, meliputi a kompetensi teknis; b kompetensi manajerial; dan c kompetensi sosial-kultural. Target Angka KreditPemeriksa Keimigrasian setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit sebagai berikut a 3,75 tiga koma tujuh puluh lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Pemula; b 5 lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Terampil/ Pelaksana; c 12,5 dua belas koma lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Mahir/Pelaksana Lanjutan; dan d 25 dua puluh lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Angka Kredit sebagaimana dimaksud pada huruf c, tidak berlaku bagi Pemeriksa Keimigrasian yang menduduki pangkat paling tinggi dalam jenjang jabatan yang didudukinya. Jumlah Angka Kredit yang berhasil dikumpulkan oleh pejabat fungsional Pemeriksa Keimigrasian sebagaimana dimaksud sebagai dasar untuk penilaian Keimigrasian Penyelia yang menduduki pangkat paling tinggi dari jabatannya, setiap tahun sejak menduduki pangkatnya wajib mengumpulkan paling sedikit 20 dua puluh Angka Kredit dari kegiatan Pemeriksa Keimigrasiandan pengembangan profesi. Tunjangan JabatanTunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2017, adalah sebagai berikut a. Pemeriksa Keimigrasian Penyelia, Rp. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan, Rp. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana, Rp. mendapatkan Presiden Nomor 25 tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, silahkan download beberapa informasi mengenai Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian. Bagi anda yang ingin mendapatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, silahkan download Lainnya dari Blog Coesmana Family.
gaji pemeriksa keimigrasian pemula